Desa Sinarjati sebelumnya berada dibawah pemerintahan Desa Mandapa, kemudian pada hari sabtu 12 Februari 1983, Desa sinarjati di mekarkan dari Desa Mandapa dengan SK Desa Mandapa tentang pemekaran Desa No.01/Des. Ud. II/1982. Pusat pemerintahan Desa Sinarjati berada di Blok Pajagan.
Menurut riwayat Sinarjati identik dengan nama sawah CIJATI ditambah kata SINAR dengan harapan memiliki makna agar Cijati selalu bersinar memberi cahaya kepada masyarakatnya, menuju masyarakat sejahtera, indah, nyaman, aman dan religius mempunyai JATI diri yang mandiri.
Desa Sinarjati pertama kali dipimpin oleh pejabat sementara (pjs) kepala Desa bernama Bapak Suryadi (kadus) Blok pos waktu itu.
Desa Sinarjati mempunyai luas 321.750 Ha.
Terbagi dalam 3 blok : Pajagan, Pos dan Lewipanas. Tahun 1984 Desa Sinarjati mengadakan pemilihan kepala desa definitif yang pertama dengan kepala Desa terpilih Bapak Abunawas . Berkedudukan di Blok Pajagan menjabat kepala Desa selama 8 Tahun periode 1984 s/d 1992.
SUSUNAN KEPALA DESA SINARJATI
1. SURYADI Tahun 1983 - 1984
2. ABUNAWAS Tahun 1984 - 1992
3. SANURI Tahun 1992 - 2001
4. IDIN MUHTIDIN Tahun 2001 - 2011
5. H. A. JUNAEDI, Spd Tahun 2011 - 2017
6. H. A. AMINUDIN Tahun 2017 - ......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar